Beberapa
waktu lalu tari pendet menjadi sorotan media dunia karena digunakan dalam salah
satu program televisi Malaysia. Menurut pemerintah Malaysia, mereka tidak
bertanggung jawab atas iklan tersebut karena dibuat oleh Discovery Channel
Singapura. Kemudian Discovery TV melayangkan surat permohonan maaf kepada kedua
negara, dan menyatakan bahwa jaringan televisi itu bertanggung jawab penuh atas
penayangan iklan program tersebut. Meskipun demikian, insiden penayangan pendet
dalam program televisi mengenai Malaysia ini sempat memicu sentimen
Anti-Malaysia di Indonesia.
Dalam
hal ini sebenarnya hanyalah masalah salah komunikasi saja antara pemerintah Indonesia
dan Malaysia. Karena iklan yang ditayangkan itu ada di Negara Malaysia makanya
pemerintah Indonesia melakukan protes keras akan hal itu. Belum lagi masalah
tari Jaipong dan batik yang dicatut Malaysia sehingga membuat hubungan kedua Negara
menjadi panas, ditambah lagi dengan masalah seperti ini. Kalau tidak pintar-pintar
memilah bisa saja Indonesia diadu domba dengan Malaysia.
Mengenai
penayangan iklan tersebut memang sudah termasuk dalam pelanggaran hak cipta. Tari
pendet merupakan hak cipta bangsa Indonesia namun disalahgunakan oleh
Singapura. Wajar saja kalau pemerintah Indonesia sangat mengecam perbuatan
tersebut. Tari pendet yang seharusnya menjadi salah satu icon Indonesia malah
digunakan oleh Singapura yang seolah-olah itu adalah kebudayaan miliknya. Namun
sikap yang diambil oleh pemerintah Singapura sudah benar dengan melayangkan
surat permintaan maaf terhadap kedua Negara. Tinggal bagaimana sikap pribadi
masing-masing untuk menanggapinya.